Jumat, 09 Maret 2012

Toxoplasmosis adalah salah satu jenis penyakit yang disebabkan oleh toxoplasma gondii. Parasit ini merupakan golongan protozoa yang hidup di alam dan bersifat obligat. Akibat dari toxoplasmosis bisa menurunkan sistem kekebalan tubuh, ensefalitis, khoriorefinitis maupun pneumonia.
Gejala klinis dari toxoplasmosis antara lain demam, kemerahan di kulit, pembesaran hati, limpa, pembesaran limfadenopati, ikterik, trombositopenia, kelelahan, kelemahan otot, nyeri tenggorok, limfonodi, hingga gejala neurologi.
Dari segi kesehatan manusia, parasit ini bisa berakibat fatal, khususnya ibu hamil dan anak – anak. Diperkirakan 30 – 50% populasi manusia di dunia ini telah terinfeksi toxoplasma dan secara klinik mengandung kista walaupun tidak jelas dan lebih dari 1000 bayi yang lahir terinfeksi toxoplasma. Toxoplasma gondii pertama kali ditemukan pada limpa dan hati hewan pengerat.
Toxoplasmosis mempunyai karakteristik bersifat obligat intraseluler, siklus hidup kompleks. Genus toxoplasma hanya terdiri dari satu spesies yaitu toxoplasma gondii. Parasit ini mempunyai sifat yang bisa menginfeksi inang atau makhluk hidup berdarah panas, seperti manusia dan burung.
Inang perantara yang dapat terinfeksi parasit ini dengan jalan menelan okista yang infektif yang ada dalam feses kucing (inang definitif), kista yang mengkontaminasi daging, khususnya daging babi dan kambing, ataupun melalui placenta pada wanita hamil.
Wanita hamil (40%) yang mengidap toxoplasmosis pada permulaan awal kehamilan janin yang dilahirkan akan terinfeksi. Sedangkan apabila wanita hamil terinfeksi pada trimester pertama kehamilan, maka 15% janin akan terinfeksi dan menyebabkan abortus/keguguran atau kelahiran prematur.
Walaupun 90% bayi yang terinfeksi lahir dengan normal, tetapi 80 – 90% bayi tersebut akan menderita gangguan penglihatan setelah beberapa bulan atau beberapa tahun, serta 10% akan mengalami gangguan pendengaran.
Oleh karena itu, perlu pencegahan dini. Cara pencegahan bisa dilakukan dengan mengkonsumsi daging yang sudah dimasak, mencuci sayuran dan buah – buahan, mencuci tangan setelah memegang daging mentah, menggunakan sarung tangan saat berkebun, menghindari kucing yang sakit, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

Manfaat "Maaf" Untuk Kesehatan

Mungkin kamu masih ada yang bingung maksud judul artikel kali ini. Tapi memang betul, kalau kita sedang punya masalah sama seseorang,sekalipun menurut kita orang tersebut"nothing" buat kita, tapi tetap aja yang"nothing" itu bisa ganggu pikiran kita bahkan sampai sakit. Disini aku mau bahas soal sikap memaafkan,yang sebagian dari kita terkesan susah banget untuk maafin seseorang yang mungkin menurut kita yang dia lakuin itu benar-benarannoying, bikin sakit hati, pokoknya"Tiada maaf bagimu"kitties15

"Terus Apa Sih Manfaat Memaafkan?"
Memaafkan membuat kita bebas. Bebas dari masalah,Bebas dari pikiran yang tidak tenang,Bebas menjalin silaturahmi yang sempat terputus, dan bebas jalani hari ke depan tanpa beban pikiran. Seseorang yang punya masalah cukup rumit di masa lalu, biasanya susah melihat ke depan karena pikirannya dipenuhi rasa benci, marah,dan sakit yang memendam pada seseorang yang dekat dengan kita. Dan kondisi ini yang banyak membuat kita sakit cuma karena banyak pikiran. Tapi masa lalu tidak akan pernah kembali dan semua sikap jelek kamu itu percuma.kitties16

"Gimana cara Memaafkan yang tak termaafkan?"

Maksudnya?Misalnya kita punya teman, sahabat, mantan, atau keluarga sekalipun yang pernah menghianati sampai membuat sakit hati kita. Otomatis kita nggak terima dong,dan sampai akhirnya kita dendam dan sedih sekian lama tapi tanpa ada untungnya. Disini kita harus belajar dari orang yang punya sifat sabar, atau intropeksi diri kamu sendiri. Orang yang membuat kamu sakit mungkin salah, tapi kamu juga belum tentu benar. Walaupun susah dan butuh waktu lama, tapi belajar untuk sabar dan ikhlas akan lebih bagus dicoba,daripada memendam rasa marah yang bikin kamu cepat tua.kitties6

"Kalau susah untuk maafin diri sendiri gimana?"

Banyak dari kita yang tidak sadar kalau ternyata kita itu salah. Buat yang tebel muka mungkin cuma bilang,"ah cuma bercanda masa marah sih,ga asik lo". Tapi buat yang masih punya perasaan, disaat kita merasa feeling guilty banget sama orang lain karena udah buat dia marah, pasti kita bakal kepikiran"duh, gue bercandanya over ya?","Dia pantes benci sama gue,gue emang bodoh,tol**!" dan banyak lagi kata-kata yang men-judge diri kamu sendiri karena merasa bersalah banget. Sikap ini sebenernya lebih bagus,itu artinya kita masih punya empati. Dan bakal lebih bagus lagi kalau kita minta maaf, mau dimaafin or nggak, yang penting minta maaf.kitties23

Intinya seseorang itu bukan dinilai dari gayanya yang keren, atauso' gaul padahal kerjanya dagang pacul. Tapi dilihat dari sikapnya, terutama yang tidak gengsi untuk minta maaf dan memaafkan seseorang. Karena marah dan emosi yang lebay bisa ngerusak kesehatan kamu juga.kitties20

Kamis, 08 Maret 2012

PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

Istilah etik yang kita gunakan sehari-hari pada hakikatnya berkaitan dengan falsafah moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk di masyarakat dalam kurun waktu tertentu, sesuai dengan perubahan/perkembangan norma/nilai. Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.

Pada zaman sekarang ini etik perlu dipertahankan karena tanpa etik dan tanpa diperkuat oleh hukum, manusia yang satu dapat dianggap sebagai saingan oleh sesama yang lain. Saingan yang dalam arti lain harus dihilangkan sebagai akibat timbulnya nafsu keserakahan manusia. Kalau tidak ada etik yang mengekang maka pihak yang satu bisa tidak segan¬segan untuk melawannya dengan segala cara. Segala cara akan ditempuh untuk menjatuhkan dan mengalahkan lawannya sekadar dapat tercapai tujuan.

PENGERTIAN ETIKA
Etika diartikan "sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehandak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan".

Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia.
Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994)

Menurut bahasa, Etik diartikan sebagai:
YUNANI à Ethos, kebiasaan atau tingkah laku
INGGRIS à Ethis, tingkah laku/prilaku manusia yg baik –> tindakan yg harus dilaksanakan manusia sesuai dengan moral pada umumnya.

Sedangkan dalam konteks lain secara luas dinyatakan bahwa:
ETIK adalah aplikasi dari proses & teori filsafat moral terhadap kenyataan yg sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar & konsep yg membimbing makhluk hidup dalam berpikir & bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.
(Shirley R Jones- Ethics in Midwifery)

TEORI MORAL
Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.

Terdapat beberapa pendapat apa yang dimaksud dengan moral.
1. Menurut kamus lenqkap Bahasa Indonesia (Tim Prima Pena).
• Ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak.
• Akhlak dan budi pekerti
• Kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin, dll.
2. Ensiklopedia Pendidikan (Prof. Dr. Soeganda Poerbacaraka).
• Suatu istilah untuk menentukan batas-batas dari sifat-sifat, corak-corak, maksud-¬maksud, pertimbangan-pertimbangan, atau perbuatan-perbuatan yang layak dapat dinyatakan baik/buruk, benar/salah.
• Lawannya amoral
• Suatu istilah untuk menyatakan bahwa baik/benar itu lebih daripada yang buruk/salah.
Bila dilihat dari sumber dan sifatnya, ada moral keagamaan dan moral sekuler. Moral keagamaan kiranya telah jelas bagi semua orang, sebab untuk hal ini orang tinggal mempelajari ajaran-ajaran agama yang dikehendaki di bidang moral.

Moral sekuler merupakan moral yang tidak berdasarkan pads ajaran agama dan hanya bersifat duniawi semata-mata. Bagi kita umat beragama, tentu moral keagamaan yang harus dianut dan bukannya moral sekuler.

Karma etik berkaitan dengan filsafat moral maka sebagai filsafat moral, etik mencari jawaban untuk menentukan serta mempertahankan secara rasional teori yang berlaku tentang apa yang benar atau salah, baik atau buruk, yang secara umum dapat dipakai sebagai suatu perangkat prinsip moral yang menjadi pedoman bagi tindakan manusia. Dan moral diartikan mengenai apa yang dinialinya seharusnya oleh masyarakat dan etik dapat diartikan pula sebagai moral yang ditujukan kepada profesi. Oleh karma itu etik profesi sebaiknya jugs berbentuk normatif.

"Pada hakikatnya moral menunjuk pada ukuran–ukuran yang telah diterima oleh suatu komunitas dan moral jugs bersumber pada kesadaran hidup yang berpusat pada slam pikiran" (Maman Rachman, 2004). Moral tidak hanya berhubungan dengan larangan seksual, melainkan lebih terkait dengan benar dan salah dalam kehidupan sehari-hari.

SISTEMATIKA ETIKA
Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain:
1. Etika deskriptif,
yang memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingakh laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hai,mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2. Etika Normatif,
membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi-.
a. Etika umum; yang membahas berbagai hal yang berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
b. Etika khusus; terdiri dari Etika sosial, Etika individu dan Etika Terapan.
• Etika sosial menekankan tanggungjawab sosial dan hubungan antarsesama manusia dalam aktivitasnya,
• Etika individu lebih menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi,
• Etika terapan adalah etika yang diterapkan pada profesi

Pada tahun 2001 ditetapkan oleh MPR-RI dengan ketetapan MPR-RI No.VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Bangsa. Etika kehidupan bangsa bersumber pada agama yang universal dan nilai-nilai luhur budaya bangsa yaitu Pancasila. Etika kehidupan berbangsa antara lain meliputi: Etika Sosial Budaya, Etika Politik dan Pemerintahan, Etika Ekonomi dan Bisnis, Etika Penegakkan Hukum yang Berkeadilan, Etika Keilmuan, Etika Lingkungan, Etika Kedokteran dan Etika Kebidanan.

FUNGSI ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
1. Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan Klien
2. Menjaga kita untuk melakukan tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yg merugikan/membahayakan orang lain
3. Menjaga privacy setiap individu
4. Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya
5. Dengan etik kita mengatahui apakah suatu tindakan itu dapat diterima dan apa alasannya
6. Mengarahkan pola pikir seseorang dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu masalah
7. Menghasilkan tindakan yg benar
8. Mendapatkan informasi tenfang hal yg sebenarnya
9. Memberikan petunjuk terhadap tingkah laku/perilaku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral yg berlaku pada umumnya
10. Berhubungan dengans pengaturan hal-hal yg bersifat abstrak
11. Memfasilitasi proses pemecahan masalah etik
12. Mengatur hal-hal yang bersifat praktik
13. Mengatur tata cara pergaulan baik di dalam tata tertib masyarakat maupun tata cara di dalam organisasi profesi
14. Mengatur sikap, tindak tanduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yg biasa disebut kode etik profesi.

HAK KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
Hak dan kewajiban adalah hubungan timbal balik dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pasien memiliki hak terhadap bidan atas pelayanan yang diterimanya. Hak pasti berhubungan dengan individu, yaitu pasien. Sedangkan bidan mempunyai kewajiban/keharusan untuk pasien, jadi hak adalah sesuatu yang diterima oleh pasien. Sedang kewajiban adalah suatu yang diberikan oleh bidan. Seharusnya juga ada hak yang harus diterima oleh bidan dan kewajiban yang harus diberikan oleh pasien.

A. Hak Pasien
Hak pasien adalah hak-hak pribadi yang dimiliki manusia sebagai pasien/klien:
1). Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di rumah sakit atau instusi pelayanan kesehatan.
2). Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur.
3). Pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
4). Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya sesuai dengan keinginannya.
5). Pasien berhak mendapatkan ;nformasi yang meliputi kehamilan, persalinan, nifas dan bayinya yang baru dilahirkan.
6). Pasien berhak mendapat pendampingan suami atau keluarga selama proses persalinan berlangsung.
7). Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan seuai dengan keinginannya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di rumah sakit.
8). Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan pendapat etisnya tanpa campur tangan dad pihak luar.
9). Pasien berhak meminta konsultasi kepada dokter lain yang terdaftar di rumah sakit tersebut (second opinion) terhadap penyakit yang dideritanya, sepengatahuan dokter yang merawat.
10). Pasien berhak meminta atas privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya.
11). Pasien berhak mendapat informasi yang meliputi:
a. Penyakit yang diderita
b. Tindakan kebidanan yang akan dilakukan
c. Alternatif terapi lainnya
d. Prognosisnya
e. Perkiraan biaya pengobatan
12). Pasien berhak men yetujui/mem berikan izin atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yang dideritanya.
13). Pasien berhak menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggungjawab sendiri sesuadah memperoleh informasi yang jelas tentang penyakitnya.
14). Pasien berhak didampingi keluarganya dalam keadaan kritis.
15). Pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama/kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya.
16). Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di rumah sakit.
17). Pasien berhak menerima atau menolak bimbingan moril maupun spiritual.
18). Pasien berhak mendapatkan perlindungan hukum atas terjadinya kasus mal-praktek.

B. Kewaiiban Pasien
1). Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tat tertib rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan.
2). Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter, bidan, perawat yang merawatnya.
3). Pasien dan atau penangungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan rumah sakit atau institusi pelayanan kesehatan, dokter, bidan dan perawat.
4). Pasien dan atau penangggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati/perjanjian yang telah dibuatnya.

C. Hak Bidan
1). Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
2). Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat jenjang pelayanan kesehatan.
3). Bidan berhak menolak keinginan pasien/klien dan keluarga yang bertentangan dengan peraturan perundangan dan kode etik profesi.
4). Bidan berhak atas privasi dan menuntut apabila nama baiknya dicemarkan baik oleh pasien, keluarga maupun profesi lain.
5). Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
6). Bidan berhak memperoleh kesempatan untuk mmingkatkan jenjang karir dan jabatan yang sesuai.
7). Bidan berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.

D. Kewajiban Bidan
1). Bidan wajib mematuhi peraturan rumah sakit sesuai dengan hubungan hukum antara bidan tersebut dengan rumah sakit bersalin dan sarana pelayanan dimana ia bekerja.
2). Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan standar profesi dengan menghormati hak-hak pasien.
3). Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan dan keahlian sesuai dengan kebutuhan pasien.
4). Bidan wajib memberi kesempatan kepada pasien untuk didampingi suami atau keluarga.
5). Bidan wajib memberikan kesempatan kepada pasien untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
6). Bidan wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.
7). Bidan wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan serta risiko yang mungkiri dapat timbul.
8). Bidan wajib meminta persetujuan tertulis (informed consent) atas tindakan yang akan dilakukan.
9). Bidan wajib mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.
10). BidanwajibmengikutiperkembanganIPTEKdanmenambahilmupengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal.
11). Bidan wajib bekerja sama dengan profesi lain dan pihak yang terkait secra timbal balik dalam memberikan asuhan kebidanan.

KODE ETIK PROFESI BIDAN
Setiap profesi mutlak mengenal atau mempunyai kode etik. Dengan demikian dokter, perawat,bidan, guru dan sebagainya yang merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode etik.

Kode etik suatu profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.

Kode etik profesi merupakan "suatu pernyataan komprehensif dari profesi yang memberikan tuntunan bagi angotanya untuk melaksanakan praktik dalam bidang profesinya baik yang berhubungan dengan klien /pasien, keluarga, masyarakat, teman sejawat, profesi dan dirinya sendin". Namun dikatakan bahwa kode etik pada zaman dimana nilai–nilai perada ban semakin kompleks, kode etik tidak dapat lagi dipakai sebagai pegangan satu–satunya dalam menyelesaikan masalah etik, untuk itu dibutuhkan juga suatu pengetahuan yang berhubungan dengan hukum. Benar atau salah pada penerapan kode etik, ketentuan/nilai moral yang berlaku terpulang kepada profesi.

TUJUAN KODE ETIK
Pada dasarnya tujuan menciptakan atau merumuskan kode etik suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi.

Secara umum tujuan menciptakan kode etik adalah sebagai berikut:
1). Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
Dalam hal ini yang dijaga adalah image dad pihak luar atau masyarakat mencegah orang luar memandang rendah atau remeh suatu profesi. Oleh karena itu, setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi di dunia luar. Dari segi ini kode etik juga disebut kode kehormatan.

2). Untuk menjaga dan memelihara kesejahtraan para anggota
Yang dimaksud kesejahteraan ialah kesejahteraan material dan spiritual atau mental. Dalam hal kesejahteraan materil angota profesi kode etik umumnya menerapkan larangan-larangan bagi anggotanya untuk melakukan perbuatan yang merugikan kesejahteraan. Kode etik juga menciptakan peraturan-peraturan yang ditujukan kepada pembahasan tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur para anggota profesi dalam interaksinya dengan sesama anggota profesi.

3). Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
Dalam hal ini kode etik juga berisi tujuan pengabdian profesi tertentu, sehingga para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdian profesinya. Oleh karena itu kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan oleh para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya.

4). Untuk meningkatkan mutu profesi
Kode etik juga memuat tentang norma-norma serta anjuran agar profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu profesi sesuai dengan bidang pengabdiannya. Selain itu kode etik juga mengatur bagaimana cara memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi.

Dimensi Kode Etik
1. Anggota profesi dan Klien/ Pasien.
2. Anggota profesi dan sistem kesehatan.
3. Anggota profesi dan profesi kesehatan
4. Anggota profesi dan sesama anggota profesi

Prinsip Kode Etik
1. Menghargai otonomi
2. Melakukan tindakan yang benar
3. Mencegah tindakan yang dapat merugikan.
4. Memberlakukan manisia dengan adil.
5. Menjelaskan dengan benar.
6. Menepati janji yang telah disepakati.
7. Menjaga kerahasiaan

Penetapan Kode Etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh organisasi untuk para anggotanya. Penetapan kode etik IBI harus dilakukan dalam kongres IBI.

KODE ETIK BIDAN
Kode etik bidan di Indonesia pertama kali disusun pada tahun 1986 dan disyahkan dalam kongres nasional IBI X tahun 1988, sedang petunjuk pelaksanaanya disyahkan dalam rapat kerja nasional (RAKERNAS) IBI tahun 1991, kemudian disempurnakan dan disyahkan pada kongres nasional IBI XII tahun 1998. Sebagai pedoman dalam berperilaku, kode etik bidan Indonesia mengandung beberapa kekuatan yang semuanya tertuang dalam mukadimah, tujuan dan bab.

SECARA UMUM KODE ETIK TERSEBUT BERISI 7 BAB YAITU:
1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir)
1). Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2). Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
5). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6). Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.

2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir)
1). Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
2). Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.
3). Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau dipedukan sehubungan kepentingan klien.

3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir)
1). Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.

4. Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir)
1). Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
2). Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan did dan meningkatkan kemampuan profesinya seuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3). Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mute dan citra profesinya.

5. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir)
1). Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
2). Setiap bidan harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir)
1). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan¬ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.
2). Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk- meningkatkan mutu jangakauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.

7. Penutup (1 butir)
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.

Sumber
1. Marimbi, Hanum. Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan, Mitra Cendikia Press; Jogjakarta; 2008.
2. Wahyuningsih HP, Yetty Asmar. Etika Profesi Kebidanan. Yogyakarta;2005.
3. Guwandi. Etika dan Hukum Kedokteran. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, balai Penerbitan FKUI, 1991

4. Berten k. Etika. Gramedia Pustaka utama, Jakarta : 2001

5. Setiawan dan Maramis. Etika Kedokteran. Airlangga University Press; Surabaya; 1999.

6. Dep kes. RI, Etika dan kode etik profesi. Jakarta :Dep kes RI; 2002.

7. Jones. R Shirley. Ethics in midwafery. London : Mosby; 2000.

3D BIRTH


ETIKA DAN ETIKET

A. ETIKA
1. Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

2. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai "the discipline which can act as the performanceindex or reference for our control system" yang artinya disiplin yang dapat bertindak sebagai acuan atau indeks capaian untuk sistem kendali kita/kami. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.

3. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.

Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu:
a. Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
b. Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.

B. ETIKET
1. adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain.
2. ber¬kaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan formal.
3. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
4. Etiket berasal kata dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi un¬tuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan. Dalam pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tata krama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara duduk, cara bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan si kap serta perilaku yang penuh sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi.
5. Definisi etiket, menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab. Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat ter¬tentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan

Persamaan etika dan etiket yaitu:
a. Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
b. Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normatif artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.

Perbedaan etika dan etiket yaitu:
ETIKET
1. Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu
2. Etiket hanya berlaku untuk pergaulan. Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
3. Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja

ETIKA
1. Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika member norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain.
3. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti “jangan berbohong”, “jangan mencuri” merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.

Sumber
1. Wahyuningsih HP, Yetty Asmar. Etika Profesi Kebidanan. Yogyakarta;2005.
2. Guwandi. Etika dan Hukum Kedokteran. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, balai Penerbitan FKUI, 1991
3. Berten k. Etika. Gramedia Pustaka utama, Jakarta : 2001
4. Setiawan dan Maramis. Etika Kedokteran. Airlangga University Press; Surabaya; 1999.
5. Dep kes. RI, Etika dan kode etik profesi. Jakarta :Dep kes RI; 2002.
6. Jones. R Shirley. Ethics in midwafery. London : Mosby; 2000.
7. Suryani S. Etika kebidanan dan hukum kesehatan : EGC; 2005

MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN

Manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu management yang berarti ketatalaksanaan atau pengelolaan. Asuhan kebidanan adalah bantuan yang di lakukan oleh bidan pada individu pasien atau kelien yg pelaksaan nya dilakukan secara bertahap dan sistematis melalui suatu proses yang di sebut manajemen kebidanan.


Model asuhan kebidanan di Indonesia belum di rumuskan secara baku, baik oleh IBI maupun departemen kesehatan indonesia. Sejak tahun 1994 depkes RI telah menerbitkan buku manajemen kebidanan dan peraturan mentri kesehatan RI, NO 572/MENKES/Per/VI/1996, yang memberi kekuatan hukum yang pasti pada praktek bidan di indonesia. Namun, tugas bidan unt tetap meningkatkan kemampuan dan keterampilannya(kompetensi) sehingga dpt memberikan pelayanan yang aman dan bermutu.

Pelayanan bidan tidak hanya terbatas pada pemeriksaan kehamilan dan pertoongan persalinan, ttp juga meluas sampai kekonseling dan pendidikan kesehatan. Sasaran penddkn kesehatan kebidanan tdk hanya pd wanita saja, ttp juga keluarga dan komunitasnya. Asuhan kebidanan meliputi tindakan pencegahan, pendeteksian dini keadaan abnormal, menupayakan bantuan medik lain jika di perlukan, dan melakukan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lain. Lingkup praktek kebidanan adalah asuha primer pada bayi dan wanita dari masa pubertas sampai lanjut usia.

Praktek bidan adalah manajemen mandiri dan pemeliharaan kesehatan wanita dengan suatu sistem kesehatan yang memberikan manajemen konsultasi, kolaborasi, dan rujukan. Walaupun pada umumnya bidan menangani wanita atau bayi sehat, ttp jika wanita atau bayi mengalami komplikasi medic ginekologi, atau obstetric, bidan ttp dapat mmberikan pertolongan. Praktek mandiri tidak harus diartikan “sendirian” karena situasi klinis ketika seorang praktisi yang bijak akan meminta bantuan dari praktisi lain yang memenuhi syarat sehubungan dengan ini pola asuhan klien dngan resiko tinggi adalah ssb:
1. Konsultasi adalah proses apabila bidan yang bertanggung jawab dalam asuhan primer wanita atau bayi meminta nasehat atau pendapat dari dokter atau anggota tim kesehatan lain.
2. Kolaborasi adalah proses jika bidan secara bersama sama menangani asuhan wanita atau bayi yang mengalami k1
3. Rujukan merupakan merupakan ketika bidan menyerahkan atau mengirimkan klien ke dokter atau profesi kesehatan lainnya untuk manajemen masalah sebagai upaya pelayanan kebidanan yang berkelanjutan. Peran bidan dalam rujukan akan lebih baik pemahamannya apabila bidan dilihat sebagai pemberi asuhan primer. Fungsi bidan adalah menemukan tanda dan gejala awal masalah medik dan/ atau komplikasi kehamilan dan merujuk wanita yang membutuhkan keahlian khusus kepada ahli obstetri dan ginekologi, ahligenetik, kardiologi, urologi, ahli bedah, ahli penyakit dalam, dst. Oleh karena iti bidan adalah pemberi jasa pelayanan kebidanan primer, ia harus mengidentifikasi kebutuhan perawatan klien keseorang spesialis.

MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN
Proses manajemen adalah suatu proses pemecahan. Proses manajemen memberi suatu metode pengaturan/pengorganisasian pikiran dan tindakan dalam suatu urutan yang logis dan menguntungkan baik pasien maupun petugas kesehatan.
Komponen asuhan kebidanan dalam proses manajemen asuhan kebidanan terdiri dari hal – hal berikut.
1. Secara sistematis mengumpulkan dan memperbaharui data yang lengkap dan relevan dengan melakukan pengkajian yang komrehensif terhadap kesehatan pasien, termasuk mengumpulkan riwayat kesehatan dan pemeriksaan fisik.
2. Mengidentifikasi masalah dan membuat diagnosis berdasarkan interprestasi data dasar.
3. Bertanggung jawab terhadap implementasi rencana individual.
4. Melakukan konsultasi perencanaan dan malaksanakan manajemen dengan kolaborasi dan merujuk pasien untuk mendapatkan asuhan selanjutnya.
5. Merencakan manajemen komplikasi tertentu dalam situasi darurat dan jika ada penyimpangan dari keadaan normal.
6. Melakukan evaluasi bersama pasien terhadap pencapaian asuhan sesuai dengan kebutuhan.

Langkah – langkah dalam manajemen kebidanan :
1. Langkah I: Pengumpulan data.
2. Langkah II: Interprestasi data.
3. Langkah III: Indentifikasi diagnosis dan masalah potensial.
4. Langkah IV: Indentifikasi kebutuhan yang perlu penanganan segera.
5. Langkah V: Merencanakan asuhan yang menyeluruh.
6. Langkah VI: Melaksanakan perencanaan
7. Langkah VII: Evaluasi

NOMENKLATUR DIAGNOSIS KEBIDANAN
1. Kehamilan normal
2. Partus normal
3. Syok
4. Denyut jantung janin tidak normal
5. Abortus
6. Solutio plasenta
7. Pielonefritis akut
8. Amnionitis
9. Anemia ringan/ berat
10. Apendisitis
11. Atonia uteri
12. Infeksi mamae
13. Pembengkakan mamae
14. Presentase bokong
15. Asma bronkiale
16. Presentase dagu
17. Disproposi sefalipelvik
18. Hipertensi kronik
19. Koagulopati
20. Presentase ganda
21. Sistitis
22. Pre-eklamsi ringan/ berat/ eklampsia
23. Kehamilan ektopik
24. Ensefalitis
25. Epilepsi
26. Hidramnion
27. Presentasi muka
28. Persalinan semu
29. Kematian janin
30. Hemoragik antepartum
31. Hemoragik postpartum
32. Gagal jantung
33. Inersia uteri
34. Infeksi luka
35. Inversio uteri
36. Bayi besar
37. Malaria berat dengan komplikasi
38. Malaria ringan tanpa komlikasi
39. Mekonium
40. Meningitis
41. Mastitis
42. Migren
43. Kehamilan mola
44. Kehamilan ganda
45. Partus macet
46. Posisi oksiput posterior
47. Posisi oksiput melintang
48. Kista ovarium
49. Abses pelvik
50. Peritonitis
51. Plasenta previa
52. Pneunomia
53. Hipertensi karena kehamilan
54. Ketuban pecah dini
55. Partus prematur
56. Prolapsus tali pusat
57. Partus fase laten lama
58. Partus kala II lama
59. Retensio plasenta
60. Sisa plasenta
61. Ruptur uteri, post-seksio sesaria
62. Bekas luka uteri
63. Luka episiotomi perineum
64. Presentase bahu
65. Distosia bahu
66. Robekan servik dan vagina
67. Tetanus
68. Letak lintang

Contoh masalah kebidanan
1. Ibu kurang informasi
2. Ibu tidak pernah ANC
3. Merasa nyeri pada luka episiotomi, luka pasca-seksio sesaria
4. Keluhan mulas yang mengganggu rasa nyaman
5. Merasa sakit pada payudara yang bengkak
6. Merasa takut dan cemas menghadapi persalinan
7. Merasa pusing, mual, dan muntah pada kehamilan muda
8. Merasa pusing karena hipertensi, hipotensi, dan perdarahan
9. Perut merasa berat pada kehamilan sungsang
10. Merasa nyeri pada infeksi luka

Contoh diagnosis potensial
1. Anemia ringan, potensial ke anemia berat
2. Perdarahan potensial ke hipotensi potensial ke syok
3. Pre-eklapmsi ringan potensial ke pre-eklapmsi berat atau potensial ke eklampsia
4. Luka episiotomi, luka pasca-seksio sesaria potensial ke infeksi
5. Sisa plasenta potensial keinfeksi
6. Distosia bahu potensial ke persalinan macet
7. Letak sungsang potensial ke persalinan macet
8. Bayi besar potensial ke persalinan macet
9. Kehamilan dengan anemia ringan/ berat potensial ke infeksi, berat badan lahir rendah (BBLR),partus prematur,abortus.
10. BBLR potensial ke hipotermia, infeksi, asfiksia.
Life is learning to get more of dreams **Saat kau lelah dan tak berdaya karena usaha yang gagal, Allah tahu betapa gigihnya Kau telah berusaha.. ** Ketika sekian lama kau menangis dan batimu menderita, Allah telah menghitung tangismu.. **Saat kau merasa hidupmu tak menentu dan waktu terus meninggalkanmu, Allah menunggu bersamamu.. **Saat kau mencoba sesuatu dan tak tahu harus berbuat apa, Allah memiliki jalan keluarnya.. ** ketika semua tak masuk akal, dan kau bingung serta frustasi, allah memiliki jawabannya.. **Dimanapun dan apapun yang kau hadapi... ALLAH MENGETAHUI from all my friends at the muslimah_weeksmeeting)

Program Bidan Delima

Apa itu Bidan delima? Apa saja syarat-syarat seorang bidan memenuhi kriteria sebagai bidan delima? Apa tujuan dari program bidan delima?..Untuk lebih jelas silahkan klik program-bidan-delima (pdf  file). Dengan catatan komputer anda sudah terinstall adobe acrobat (pdf)

Rabu, 07 Maret 2012

Sejarah Kebidanan

SEJARAH MASA LAMPAU
Di Mesir kuno, kebidanan adalah pekerjaan perempuan yang diakui, seperti yang dibuktikan oleh papirus yang berasal Ebers 1900-1550 SM. Lima kolom papirus ini berhubungan dengan kebidanan dan ginekologi, terutama mengenai percepatan proses kelahiran dan kelahiran bayi yang baru lahir prognosis. The Westcar papirus, tanggal sampai 1700 SM, termasuk instruksi untuk menghitung perkiraan tanggal kurungan dan menggambarkan gaya yang berbeda kelahiran kursi. Bas relief di kamar kelahiran kerajaan di Luxor dan candi-candi lain juga membuktikan kehadiran berat kebidanan dalam budaya ini.
Kebidanan di Yunani-Romawi kuno meliputi sejumlah wanita, termasuk wanita-wanita tua yang meneruskan tradisi medis rakyat di desa-desa Kekaisaran Romawi, bidan terlatih pengetahuan mereka yang dikumpulkan dari berbagai sumber, dan sangat terlatih perempuan yang dianggap dokter wanita .
Namun, ada karakteristik tertentu yang diinginkan dalam suatu “baik” bidan, seperti yang dijelaskan oleh dokter Soranus Efesus di abad kedua. Dia menyatakan dalam karyanya, Ginekologi, bahwa “orang yang sesuai akan melek, dengan akal tentang dia, memiliki ingatan yang baik, mencintai pekerjaan, terhormat dan umumnya tidak terlalu cacat sebagai indranya regards [yaitu, penglihatan, penciuman, pendengaran ], suara ekstremitas, kuat, dan, menurut beberapa orang, diberkahi dengan jari-jarinya ramping panjang dan pendek kuku di ujung-ujung jarinya. “Soranus juga merekomendasikan bahwa bidan menjadi simpatik disposisi (walaupun dia tidak perlu melahirkan anak sendiri) dan bahwa ia menjaga tangannya lembut untuk kenyamanan ibu dan anak.
Pliny, dokter lain dari zaman ini, bernilai Kemuliaan dan yang tenang dan tak mencolok disposisi dalam bidan.
Seorang perempuan yang memiliki kombinasi fisik, kebajikan, keterampilan, dan pendidikan pasti sudah sulit ditemukan di jaman dahulu. Oleh karena itu, tampaknya telah tiga “nilai” dari bidan hadir di zaman kuno. Yang pertama adalah ahli teknis, yang kedua mungkin telah membaca beberapa teks pada kebidanan dan ginekologi, tetapi yang ketiga sangat terlatih dan cukup dianggap sebagai dokter spesialis dengan konsentrasi di kebidanan.
Bidan yang dikenal dengan berbagai judul di zaman kuno, mulai dari iatrinē, maia, obstetrix, dan MEDICA.
Tampaknya kebidanan diperlakukan berbeda di ujung Timur Laut Tengah baskom sebagai lawan Barat. Di Timur, beberapa wanita maju di luar profesi bidan (maia) dengan yang dokter kandungan (iatros gynaikeios), yang diperlukan pelatihan formal. Juga, ada beberapa traktat kebidanan beredar di kalangan medis dan berpendidikan dari Timur yang ditulis oleh perempuan dengan nama Yunani, walaupun wanita ini sangat sedikit jumlahnya. Berdasarkan fakta-fakta ini, akan terlihat bahwa kebidanan di Timur terhormat adalah profesi yang terhormat perempuan bisa mendapatkan mata pencaharian mereka dan cukup harga diri untuk menerbitkan karya membaca dan dikutip oleh dokter laki-laki. Pada kenyataannya, sejumlah ketentuan hukum Romawi sangat menyarankan bahwa bidan menikmati status dan upah yang setara dengan laki-laki dokter. [5] Satu contoh dari bides yang dikutip dari Salpe Lemnos, yang menulis tentang penyakit wanita dan disebutkan beberapa kali dalam karya Pliny.
Namun, di Romawi Barat, pengetahuan kita tentang cara mempraktekkan bidan datang terutama dari epitaphs penguburan. Dua hipotesis yang diusulkan dengan melihat sampel kecil epitaphs ini. Yang pertama adalah bidan bukanlah profesi yang freeborn keluarga perempuan yang telah menikmati status bebas dari beberapa generasi tertarik; oleh karena itu tampaknya bahwa sebagian besar bidan adalah dari budak asal. Kedua, karena sebagian besar epitaphs pemakaman ini menggambarkan perempuan sebagai dibebaskan, maka dapat diusulkan bahwa bidan umumnya cukup dihargai, dan memperoleh pendapatan yang cukup, untuk bisa mendapatkan kebebasan mereka. Tidak diketahui dari epitaphs ini bagaimana perempuan budak tertentu dipilih untuk pelatihan sebagai bidan. Gadis budak mungkin telah magang, dan kemungkinan besar bahwa ibu mengajarkan anak-anak perempuan mereka.
Sebenarnya tugas para bidan di zaman kuno terutama terdiri dari membantu proses kelahiran, meskipun mereka dapat juga membantu dalam masalah-masalah medis lainnya yang berhubungan dengan wanita jika diperlukan. Sering kali, bidan juga akan memanggil dokter yang akan on-call dengan dia di dalam kasus yang lebih sulit prosedur yang dibutuhkan selama persalinan abnormal dan dalam kebanyakan kasus ia membawa dua atau tiga asisten.
Pada zaman kuno, hal itu percaya oleh kedua bidan dan dokter yang melahirkan normal dibuat lebih mudah ketika seorang wanita duduk tegak. Oleh karena itu, selama proses kelahiran, bidan membawa bangku ke rumah di mana pengiriman berlangsung. Di kursi kursi adalah lubang berbentuk bulan sabit di mana bayi akan disampaikan. Kursi juga memiliki lengan kursi bagi ibu untuk pegang selama pengiriman. Sebagian besar kursi yang telah punggung pasien bisa menekan, tapi Soranus menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, kursi-kursi asisten backless dan harus berdiri di belakang pasien dan dukungan padanya.
Bidan lalu menghadap pasien, lembut dilatasi dan menarik janin ke depan, sambil memerintahkan para ibu pada pernapasan dan bagaimana untuk mendorong ke bawah selama kontraksi. Asisten membantu dengan mendorong ke bawah pada perut pasien. Akhirnya, bidan menerima bayi, meletakkannya di potongan-potongan kain, memotong tali pusat, dan dibersihkan bayi.
Anak itu ditaburi dengan “halus dan tepung garam, atau natron atau aphronitre” untuk menyerap residu kelahiran , dibilas, dan kemudian bubuk dan dibilas lagi. Selanjutnya, para bidan dibersihkan setiap dan semua hadir lendir dari hidung, mulut, telinga, atau anus. Bidan didorong oleh Soranus untuk menaruh minyak zaitun di mata bayi untuk membersihkan diri setiap kelahiran residu, dan untuk menempatkan sepotong wol direndam dalam minyak zaitun di atas tali pusar. Setelah melahirkan, bidan panggilan pertama dibuat pada apakah atau tidak seorang bayi sehat dan cocok untuk belakang. Dia memeriksa bawaan bayi yang baru lahir cacat dan pengujian yang menangis mendengar apakah atau tidak itu kuat dan ramah. Pada akhirnya, bidan membuat penentuan tentang peluang untuk kelangsungan hidup bayi dan kemungkinan merekomendasikan agar bayi yang baru lahir dengan cacat parah terkena.
Abad kedua terakota Ostian bantuan dari makam Scribonia Attice, istri dokter-dokter bedah M. Ulpius Amerimnus, detail sebuah adegan melahirkan. Scribonia adalah seorang bidan dan lega menunjukkan dirinya di tengah-tengah pengiriman. Seorang pasien duduk di kursi bersalin, mencengkeram pegangan dan asisten bidan berdiri di belakang memberikan dukungan. Scribonia duduk di bangku rendah di depan wanita, merendah memalingkan muka sementara juga membantu pengiriman oleh dilatasi dan memijat leher rahim, seperti yang didorong oleh Soranus.
Jasa bidan tidak murah; kenyataan ini menunjukkan bahwa perempuan miskin yang tidak mampu jasa bidan profesional sering harus membuat hubungannya dengan saudara perempuan. Banyak keluarga kaya memiliki bidan mereka sendiri. Namun, sebagian besar perempuan di dunia Yunani-Romawi sangat mungkin menerima perawatan bersalin dari menyewa bidan, baik yang sangat terlatih atau yang memiliki pengetahuan dasar kebidanan. Selain itu, banyak keluarga memiliki pilihan apakah atau tidak mereka ingin mempekerjakan seorang bidan yang terlatih obat rakyat tradisional atau metode baru proses kelahiran profesional.
Seperti banyak faktor lain di zaman kuno, seringkali perawatan kebidanan berkualitas sangat bergantung kepada status sosial ekonomi pasien.
perspektif sejarah
Pada abad ke-18, sebuah divisi antara dokter dan bidan muncul, sebagai orang medis mulai menegaskan bahwa proses ilmiah modern mereka adalah lebih baik bagi ibu dan bayi daripada kaum-medis bidan.
Pada awal abad ke-18 di Inggris, kebanyakan bayi tertangkap oleh bidan, tetapi pada awal abad ke-19, sebagian besar bayi-bayi yang lahir pada orang-orang berarti memiliki ahli bedah yang terlibat. Sejumlah penelitian baik panjang penuh bersejarah ini pergeseran telah ditulis.
Ilmuwan sosial Jerman Gunnar Heinsohn dan Otto Steiger sudah mengajukan teori bahwa kebidanan menjadi sasaran penganiayaan dan penindasan oleh otoritas publik, karena bidan tidak hanya dimiliki sangat khusus tentang pengetahuan dan keterampilan yang membantu kelahiran, tapi juga mengenai kontrasepsi dan aborsi. [11] Menurut untuk Heinsohn dan Steiger teori, negara modern menganiaya bidan sebagai penyihir dalam usaha untuk terisi kembali benua Eropa yang mengalami kerugian parah tenaga kerja sebagai hasil dari pes (juga dikenal sebagai kematian hitam) yang menyapu benua gelombang, mulai tahun 1348.
Mereka demikian menafsirkan perburuan penyihir sebagai menyerang kebidanan dan pengetahuan tentang pengendalian kelahiran dengan tujuan demografis dalam pikiran. Memang, setelah penyihir perburuan, jumlah anak per ibu meningkat tajam, sehingga menimbulkan apa yang disebut “ledakan penduduk Eropa” modern kali, menghasilkan tonjolan pemuda yang sangat besar yang memungkinkan Eropa untuk menjajah sebagian besar sisa dunia.